PENCANANGAN DESA MANGKI SEBAGAI DESA PINTAR



sebuah terobosan baru kembali lahir di Desa Mangki dengan pencanangan “Desa Pintar”. Inovasi dan gagasan ini lahir berkat adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan masyarakat.







Pencanangan tersebut dilaksankan langsung oleh Bapak Bupati Pinrang didampingi oleh Ibu Kajari Kabupaten Pinrang pada Hari Senin 19 September 2015 yang lalu. Masyarakat Desa Mangki sangat antusias menyonsong Pencanangan tersebut. Pencangan ini dinilai sebagai titik awal kebangkitan pendidikan di Desa Mangki berbasis Teknologi Informasi di Era modern ini.

Di samping itu, Masyarakat berharap dengan adanya pencanangan ini nantinya Masyarakat Desa Mangki dapat terbebas dari Buta Aksara dan bisa Baca Tulis Al-Qur'an.

Begitu Pula Bapak bupati Pinrang sangat mengapresiasi inovasi - inovasi yang sangat langkah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mangki dan Masyarakatnya.


ANGKA NOL DALAM KEHIDUPAN NYATA




Manusia berawal dari suatu ketiadaan, lalu terlahir, tumbuh, tua dan kembali menjadi tiada. Ia ibaratnya angka nol. Angka satu menunjukkan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa. Satu adalah asal dari segala angka. Dua adalah satu sebanyak dua. Tiga adalah satu sebanyak tiga. Yang asli hanyalah Satu.


Sekarang mari kita jajar angka nol. tiga nol, seratus nol, satu kilometer angka nol, nilainya tetap nol juga. Nol tak punya makna. Ia adalah kehampaan. Tapi mari kita coba jajarangka nol dibelakang sangka satu. Satu nol menjadi sepuluh. Enam angka nol menjadi sejuta. Seratus angka nol menjadi...? Anda bisa menghitungnya sendiri. Maknanya apa..???

Hidup kita sesungguhnya tidak punya makna jika kita mengorientasikan segala perbuatan kita untuk selain Allah. Untuk jabatan, kekuasaan, gelar, wanita atau pria yang kita cintai atau apaun selain Allah. Karena itu semua adalah keenihilan dan kepalsuan. Bukankah segala seuatu selain Allah adalah Nol? Mulanya tiada dan suatu saat akan menjadi tiada. Hidup kita hanya akan punya makna jika kita mengorientasikan segala perbuatan kita hanya untuk mengabdi kepada Allah, Zat yang satu. Kita belajar untuk Allah. Kita berkata "tidak" pada kekuasaan zalim bukan untuk merebut kekuasaan itu sendiri tapi untuk sepenuhnya membela kebenaran Tuhan. Kita bekerja ikhlas karena Allah. Semua berasal dari Allah dan akan kita kembalikan kepada Allah. Bukankah Allah telah mengajarkan kalimat sangat indah kepada kita???

"Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah semata, Tuhan semesta alam".


Dalam kehidupan sehari hari kita sering mendengar kata ikhlas maupun keikhlasan, tetapi apakah arti sebenarnya hal tersebut. kalau diartikan secara tersurat ikhlas berarti berbuat tanpa mengharapkan apaun selain Ridha-Nya.

Untuk memudahkan keikhlasan bisa kita gunakan persamaan dasar matematika, kita ibaratkan ikhlas adalah angka 0, kenapa??? karena mudah dalam implementasinya. angka 0 kalau kita kalikan dengan berapapun nilai hasilnya 0, angka nol kalau kita bagi dengan berapapun hasilnya tak terhingga atau keberkahan, karena dudukan keberkahan adalah tak terhingga tidak ada yang tahu berapa nilainya.

Sebaliknya ketidakikhlasan kita ibaratkan angka 1, bilangan berapapun kalau dikali dengan angka 1 hasilnya bilangan itu juga dan jika dibagi angka 1, ya hasilnya bilangan itu juga.




mudah mudahan bisa bermamfaat jangan lupa untuk meninggalkan komentar saran dan pendapatnya di bawah artikel ini.. anda juga bisa membagikan keteman teman melalui media sosial dengan mengklik logo yang juga ada di bawah artikel


APBDesa Mangki Tahun Anggaran 2016 berbasis aplikasi penyusunan apbdes

APBDesa Mangki Tahun Anggaran 2016 berbasis aplikasi penyusunan apbdes

KODE  REKENING URAIAN
1 2
1 PENDAPATAN
1 1 Pendapatan Asli Desa
1 1 1 Hasil Usaha
1 1 2 Swadaya,  Partisipasi dan Gotong  Royong
1 1 3 Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
1 2 Pendapatan Transfer
1 2 1 Dana Desa
1 2 2 Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kabupaten/ kota
1 2 3 Alokasi Dana Desa
1 2 4 Bantuan Keuangan
1 2 4 1 Bantuan Provinsi
1 2 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota
1 3 Pendapatan Lain lain
1 3 1 Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat
1 3 2 Lain-lain Pendapatan Desa yang sah
1 3 2 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2015
JUMLAH PENDAPATAN
2 BELANJA
2 1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2 1 1 Penghasilan Tetap dan Tunjangan
2 1 1 1 Belanja Pegawai:
-   Penghasilan Tetap Kepala Desa  dan  Perangkat Desa
-   Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
-    Tunjangan BPD 
2 1 2 Operasional Perkantoran
2 1 2 2 Belanja Barang dan Jasa
-  Alat Tulis Kantor
-  Belanja Materai
-  Pakaian Dinas dan Atribut
-  Perjalanan Dinas
-  Penataan Parkiran Kantor Desa
-  Listrik
-  Belanja Makan Minum Rapat
-  Belanja Cetak dan Penggandaan
-  Belanja Bahan Bacaan
-  ATK Kantor Tiga Pilar
-  Penyusunan Laporan Keuangan
-  Honor tenaga kebersihan
-  Honor PTPKD
-  Honor Bendahara
2 1 2 3 Belanja Modal
-  Kipas Angin
-  Pengadaan Laptop
-  Sound Sistem
2 1 3 Operasional BPD
2 1 3 2 Belanja Barang dan Jasa
-  ATK
-  Konsumsi Rapat
2 1 4 Operasional RT/ RW
2 1 4 2 Insentif RT/RW
-  Insentif RT/RW 4 Orang @ Rp.500.000
2 2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
2 2 1 Pembangunan Drainase Dusun Linoe 
2 2 2 Pembangunan Drainase Dusun Mangki 
2 2 3 Pembangunan Drainase Dusun Mangki 
2 2 4 Pembangunan Drainase Dusun Menre 
2 2 5 Pembangunan Duekker Dusun Mangki 
2 2 6 Pembangunan Talud Dusun Menre 
2 2 7 Pembangunan Talud Dusun Mangki 
2 2 8 Pembangunan Jalan Pekuburan Dusun Mangki
2 2 9 Pembangunan Drainase Dusun Mangki 
2 2 10 Pemabangunan Duekker Dusun Menre
2 2 11 Pembangunan Plat Duekker 
2 2 12 Pembangunan Duekker Dusun Menre dan Mangki
2 2 13 Pembangunan Duekker Dusun Linoe 
2 3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 
2 3 1 Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban
2 3 2 LKD
2 3 3 PKK Desa
2 3 4 Pembinaan Kesenian
2 3 5 Pembinaan keagamaan
2 3 6 pengadaan sarana & Prasarana Olahraga
2 3 7 insentif kade POSYANDU
2 3 8 Insentif KPMD
2 4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat 
2 4 1 Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD
2 4 2 Peningkatan Kelompok Masyarakat
5 Bidang Tak Terduga 
2 5 1 Kegiatan Kejadian Luar Biasa 
2 5 1 2 Belanja Barang  dan Jasa:
2 5 2 Kegiatan………………………
JUMLAH  BELANJA 
SURPLUS / DEFISIT
3 PEMBIAYAAN 
1 Penerimaan Pembiayaan 
3 1 1 SILPA 
3 1 2 Pencairan Dana Cadangan 
3 1 3 Hasil Kekayaan  Desa Yang di pisahkan 
JUMLAH  ( RP )
3 2 Pengeluaran   Pembiayaan 
3 2 1 Pembentukan Dana Cadangan 
3 2 2 Penyertaan Modal Desa 
JUMLAH ( RP )
Dokumen RPJMDesa Mangki Tahun Anggaran 2016 - 2022

Dokumen RPJMDesa Mangki Tahun Anggaran 2016 - 2022

Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desadan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemamfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Olehnya itu, berdasarkan pasal 1 Permendagri 114 Tahun 2014 setiap desa diharuskan memiliki rencana pembangunan berjangka dan terukur.

Dan di dalam Pasal 4 Permendagri 114 Tahun 2014 juga dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMDes dalam kurung waktu 1 (satu) tahun.

adapun sistimatika penyusunan RPJMDesa adalah sebagai berikut :

DAFTAR ISI
PERDES RPJMDESA
ü   


SAMBUTAN KEPALA DESA
i
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR ISI
iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.      LATAR BELAKANG
1.2.      DASAR HUKUM
1.3.      PENGERTIAN
1
1
2
2
BAB II PROFIL DESA
2.1.    SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
          2.1.1. SEJARAH DESA
          2.1.2. KEADAAN DEMOGRAFIS
          2.1.3. KEADAAN EKONOMI PENDUDUK
2.2.    PETA DAN KONDISI PEMERINTAHAN DESA
          2.2.1. PETA DESA
          2.2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
2.3.    KELEMBAGAAN DESA
2.4.    DINAMIKA KONFLIK
2.5.    MASALAH DAN POTENSI
          2.5.1. MASALAH
          2.5.2. POTENSI
BAB III PROSES PENYUSUNAN RPJM DESA
3.1.    KAJIAN DESA
          3.1.1. POTRET/SKETSA DESA
          3.1.2. KALENDER MUSIM
          3.1.3. KELEMBAGAAN DESA
          3.1.4. HASIL PENENTUAN MASALAH PENGELOMPOKAN MASALAH
          3.1.5. HASIL PENENTUAN PERINGKAT MASALAH
          3.1.6. HASIL PENGKAJIAN TINDAKAN PEMECAHAN MASALAH
          3.1.7. PENENTUAN PERINGKAT TINDAKAN
3.2.    MUSYAWARAH DESA RPJM DESA
          3.2.1. DAFTAR USULAN TINGKAT DUSUN
          3.2.2. REKAPITULASI USULAN RPJMDESA
          3.2.3. RANCANGAN RPJMDESA MANGKI 2016 – 2022
BAB IV VISI MISI DAN PROGRAM INDIKATIF
4.1.    VISI
4.2.    MISI
4.3.    ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA
          4.3.1. TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
          4.3.2. PENINGKATAN PELAYANAN MASYARAKAT
          4.3.3. KETERBUKAAN INFORMASI
          4.3.4. PEMERATAAN PEMBANGUNAN
          4.3.5. OPTIMALISASI DAN MAKSIMALISASI ASET DESA
          4.3.6. PENINGKATAN KEIMANAN DAN KEISLAMAN
BAB IV PENUTUP
4
4
4
6
6
7
7
7
9
9
10
10
11
15
15
15
23
25
27
30
35
40
42
42
48
54
61
61
61
61
61
61
62
62
62
62
63